Satuan Tugas Penanganan COVID-19 melaporkan perkembangan kasus COVID-19 RI per Mingg (11/10/2020) pukul 12.00. Berdasarkan data Kementerian Kesehatan, kasus positif COVID-19 bertamba 4.497 menjadi 333.449. Khusus untuk DKI Jakarta, ada penambahan kasus hanan sebanyak 1.389 sehingga total kasusi kumulatif mencapai 86.963, Penambahan kasus harian itu lebih tinggi dibandingkan kemarin yang tercatat 1 253. Sementara itu, kasus sembuh bertambah 1.062 menjadi 71.454. Kasus meninggal bertambah 18 sehingga menjadi 1.889.
Sebagai gambaran, DKI Jakarta melakukan tes PCR total per I juta penduduk hingga 98.688 orang Untuk posituity rate atau persentase kastus positif sepekan terakhir di Jakarta sebesar 11.1%, sedangkan persentase kasus positif secara total sebesar 81% WHO juga menetapkan standar persentase kasus pose tidak lebih dan 5%
Seperti diketahui, Gubernur DKI Jakarta memutuskan mengurangi kebijakan rem darurat secara bertahap dan kembali memasuki Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Masa Transisi dengan ketentuan baru selama dua pekan ke depan, mulai Senin (12/10/2020) hingga 25 Oktober 2020 Gubernur menyampaikan bahwa keputusan ini didasarkan pada beberapa indikator, yaitu laporan kasus harian, kasus kematian harian, tren kasus aktif, dan tingkat keterisian RS rujukan COVID-19
Tren kasus aktif pada pernode 26 September sampai 9 Oktober 2020, kembali terjadi penurunan dan kondisi 14 hari sebelumnya, di mana jumlah kasus positif meningkat 22%, atau sebanyak 15.437 kans, dibanding sebelumnya meningkat 31% atau sebanyak 16.606 kasus. Sementara tu, kasus aktif meningkat hanya 3,81% atau sebanyak 492 kasus, dibanding sebelumnya meningkat 9,08% atau 1.074 kasus. Sejak akhir September hingga awal Oktober, jumlah kasus aktif harian mulai konsisten mendatar, menunjulikan adanya perlambatan penularan