Departemen Agama seharusnya sanggup menyelenggarakan ibadah haji secare lebih baik. Sesuai dengan undang-undang terbaru, departemen ini tetap menjadi regulator sekaligus operator, bahkan ikut menentukan anggota komisi pengawas. Peningkatan kualitas pelayanan diharapkan terjadi lewat pembenahan manajemen. Keluhan mulai muncul ketika belum ada perbaikan yang berarti. Lihatlah, baru-baru ini 89 anggota jemaah calon haji dari Jakarta dilaporkan mengalami diare saat berada di Madinah. Penderitaan mereka diduga akibat makanan yang basi atau tidak memenuhi standar kesehatan. Insiden ini tidak perlu terjadi seandainya perusahaan catering menjaga kualitas makanan yang disajikan. Kualitas makanan akan terjamin lagi jika tim kesehatan selalu mengecek dan mengawasi makanan untuk jemaah calon haji (Koran Tempo, 21 November 2008). Pernyataan berikut ini merupakan opini dari teks di atas, KECUALI...