PENCEMARAN UDARA
Secara umum, terdapat 2 sumber pencemaran udara, yaitu pencemaran akibat sumber alamiah, seperti letusan gunung berapi, dan yang berasal dari kegiatan manusia, seperti emisi gas buang kendaraan bermotor, pabrik, dan sumber lainnya. Di dunia, dikenal 6 jenis zat pencemar udara utama yang berasal dari kegiatan manusia, yaitu karbon monoksida (CO), oksida sulfur (SOx), oksida nitrogen (NOx), partikulat, hidrokarbon (HC), dan oksida fotokimia, termasuk ozon.
Di Indonesia, kurang lebih 70% pencemaran udara disebabkan oleh emisi kendaraan bermotor. Kendaraan bermotor mengeluarkan berbagai jenis zat berbahaya yang dapat menimbulkan dampak negatif, baik terhadap kesehatan manusia maupun terhadap lingkungan. Contoh pencemaran udara yang berasal dari gas buang kendaraan bermotor adalah timbal/timah hitam (Pb), suspended perticulate matter (SPM), oksida nitrogen (NOx), oksida sulfur (SOx), karbon monoksida (CO), hidrokarbon (HC), dan oksida fotokimia (Ox). Di Jakarta, kendaraan bermotor menyumbang hampir 100% timbal, 13-44% suspended particulate matter (SPM), 71-89% hidrokarbon, 34-73 NOx dan hampir seluruh karbon monoksida (CO) ke udara, sedangkan pembakaran sampah rumah tangga adalah penyumbang utama debu (SPM), yaitu sekitar 41%. Ditempat - tempat padat di Jakarta konsentrasi timbal dapat mencapai 100 kali dari nilai ambang batas.
Hidrokarbon (HC) adalah ...