Teks 1: (1) Pertumbuhan ekonomi digital di Indonesia menunjukkan tren yang signifikan dalam lima tahun terakhir, didorong oleh penetrasi internet yang semakin luas dan adopsi gawai pintar yang masif. (2) Fenomena ini tidak hanya mengubah cara konsumen bertransaksi, tetapi juga menciptakan peluang baru bagi pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM). (3) Digitalisasi berperan sebagai katalisator, memungkinkan UMKM menjangkau pasar yang lebih luas tanpa terikat batasan geografis. (4) Meskipun demikian, tantangan literasi digital dan infrastruktur di beberapa daerah masih menghambat potensi maksimal sektor ini. (5) Pelatihan dan pendampingan yang intensif dibutuhkan untuk memastikan UMKM dapat memanfaatkan platform digital secara optimal.